Bagaimana Mencegah Media Terjebak Menjadi Budak-budak Algoritma

 

Budak-budak algoritma disebutkan oleh R. Nielsen dan S.A Ganter dalam buku mereka "The Power of Platforms" terbitan Oxford University Press (2022). Saya mengenal istilah itu dari studi yang terbit di jurnal Digital Journalism (2022). Judulnya, "Dealing with Opinion Power in the Platform World: Why We Really Have to Rethink Media Concentration Law." Studi ini dilakukan oleh empat pakar: Theresa Josephine Seippa, Natali Helbergera, dan Jef Ausloos, ketiganya dari Institute for Information Law (IViR), University of Amsterdam, serta Claes de Vreesehttps dari Amsterdam School of Communication Research (ASCoR), University of Amsterdam.

 Potensi media menjadi budak-budak algoritma didasarkan pada pengamatan semakin dominannya perusahaan platform digital (selanjutnya disebut Platform) menentukan dan mendistribusikan informasi. Platform kini bukan sekadar kekuatan ekonomi tetapi juga pengendali opini (Opinion Power) melalui kecerdasan buatan (AI) dan algoritma. Ini memiliki implikasi serius terhadap demokrasi. Para peneliti meyakini bahwa konsentrasi opinion power (Bahasa Jerman: Meinungsmacht) perlu diatur dan dikelola. Para peneliti percaya nilai-nilai demokrasi mengharuskan keberagaman (pluralitas) informasi. Pluralitas infomasi bukan hanya dalam hasil akhir (berupa informasi yang diterima oleh publik) tetapi juga dalam prosesnya (di ruang redaksi) dan ekosistem (interdependensi pelaku media dan penentu kebijakan).

Platformisasi informasi menghadirkan tantangan besar di ketiga level itu. Pertama di level individu maupun publik. Platform dan algoritma kini telah mendisrupsi kendali media terhadap berita. Contoh nyata adalah algoritma berita rekomendasi, yang telah menjadi penentu penapisan berita bagi pembaca. Pada kenyataannya konsumsi berita tak serta-merta pluralistik kendati informasi berlimpah.

Kedua, di level ruang redaksi. Seiring dengan meningkatnya otomatisasi pengambilan keputusan, cara kerja redaksi dan peran normatif mereka dalam bingkai independensi editorial terdampak. Potensi terkikisnya independensi sangat besar dengan terbukanya jalan bagi aktor nonmedia secara langsung mempengaruhi kendali redaksi. Kekuasaan mengambil keputusan dalam menentukan agenda editorial semakin ditentukan oleh nilai-nilai non Jurnalisme. Ketiga, ketergantungan pada Platform akan menjalar ke level ekosistem media yang pada gilirannya akan berdampak pada alokasi kekuasaan di ekosistem itu. Risiko diabaikannya nilai-nilai normatif media termasuk pluralitas opini sangat terbuka. Media berisiko menjadi budak-budak algoritma.

Dalam studi mereka, keempat peneliti mengajukan kerangka kebijakan untuk mencegah pemusatan kekuatan Opinion Power. Mereka melihat UU Konsentrasi Media yang ada tidak memadai lagi dan perlu regulasi baru dengan mengarusutamakan fenomena Platform yang dapat mengancam pluralitas informasi. Di Indonesia topik tentang hal ini seharusnya seharusnya menjadi arus utama diskursus publik.

Eben E Siadari

Referensi:

Seipp, T. J., Helberger, N., de Vreese, C., & Ausloos, J. (2023). Dealing with Opinion Power in the Platform World: Why We Really Have to Rethink Media Concentration Law. Digital Journalism, 11(8), 1542–1567. https://doi.org/10.1080/21670811.2022.2161924

Post Script
Catatan ini sudah pernah disajikan di platform ini (LinkedIn) pada 9 Februari 2023 dengan judul Media Berisiko Jadi Budak-budak Algoritma Catatan Hari Pers Nasional (2) . Esai ini juga menjadi salah satu bab pada buku Percakapan Selepas Deadline (Jilid 3) (Penerbit Lentera, 2024).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kritik yang Membuat Merah Telinga para Jurnalis Televisi

Sepotong Kecil Pidato Presiden Prabowo tentang Arti Nama Sri Mulyani